SKCK HEBAT
INFO SKCK
Informasi SKCK
Dengan menggunakan layanan SKCK HEBAT, kami berharap dapat membantu pemohon untuk mendapatkan SKCK dengan lebih mudah. Layanan yang kami berikan meliputi SKCK Online untuk permohonan SKCK baru, SKCK Delivery untuk permohonan memperpanjang SKCK, kemudian ada SKCK Khusus Disabilitas untuk pemohon yang berkebutuhan khusus kami sediakan melalui layanan ini, pemohon tinggal mengisi form pendaftaran kemudian petugas kami akan datang ke tempat anda dan yang terakhir adalah (SKCK Info) berisi informasi – informasi seputar pelayanan SKCK.
Layanan ini kami sediakan untuk pemohon yang ingin membuat SKCK, dengan layanan ini pemohon tidak perlu mengisi formulir pendaftatan yang ada di Kantor SKCK Polrestabes Semarang. Pemohon tinggal membawa data yang sudah di kirimkan melalui email diantaranya bukti pendaftaran, bukti pembayaran (apabila pemohon memilih pembayaran melalui BRIVA) dan bukti transfer, selain itu pemohon juga membawa bukti pendukung lannya yaitu Fc. KTP, Fc. KK, Fc. Akte Lahir/Surat Lahir/ Ijazah Terkahir dan Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar dengan latar belakang merah. Kemudian pemohon datang Ke Kantor Polrestabes Semarang untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Sidik jari (Bagi pemohon baru) dan dilanjutkan dengan penyerahan berkas ke petugas, apabila dinyatakan lengkap dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penerbitan dan penyerahan SKCK, tahap paling akhir yaitu pembayaran PNBP SKCK sebesar Rp 30,000,- (Apabila pembayaran dilakukan secara tunai). Layanan ini kami sediakan untuk pemohon yang ingin memperpanjang SKCK dengan pilihan SKCK Delivery, dengan layanan ini pemohon hanya mengisi form pendaftaran kemudian mendapatkan email balasan dari kami untuk verifikasi data pemohon, setelah dinyatakan lengkap dan valid kemudian pemohon diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBB SKCK sebesar Rp. 30.000,- setelah itu tunggu informasi selanjutnya dari kami dan anda tidak perlu antri lagi, cukup menunggu dari rumah. Layanan ini kami sediakan untuk pemohon berkebutuhan khusus (Disabilitas) yang akan melakukan pengajuan penerbitan SKCK, dengan layanan ini pemohon hanya mengisi form pendaftaran kemudian petugas akan datang untuk membantu proses pemohonan SKCK. Jam Oprasional layanan ini adalah Pukul 08.00 sd 14.00 WIB. |